Maruf Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Medis, Arsul Bilang Begini
Rabu, 29 Juni 2022 – 15:15 WIB

Arsip - Seorang pekerja merawat tanaman ganja. (ANTARA/Reuters/Chalinee Thirasupa/as)
Namun, kata Maruf, MUI perlu melihat pengecualian terhadap manfaat ganja untuk keperluan medis.
"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut kajian melegalisasi ganja untuk medis bakal makin mudah apabila ada fatwa dari Majalis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI