Maruli Hutagalung Dianggap Melanggar Perintah Presiden

Maruli Hutagalung Dianggap Melanggar Perintah Presiden
Maruli Hutagalung. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - SEJUMLAH kalangan terang-terangan memberikan dukungan moril buat Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai Kamis (27/10) lalu.

Keprihatinan banyak pihak mengalir. Erick Antariksa, penasihat hukum grup band Slank, termasuk yang memberikan dukungan moril untuk Dahlan. 

Dia menyebut penetapan dan penahanan Dahlan dalam kasus PT PWU menunjukkan sebuah kesewenang-wenangan Kajati Jatim. Penegakan hukum tersebut sengaja dilakukan hanya sebagai ajang unjuk gigi.

Erick menyatakan, unsur terpenting dalam sebuah kasus korupsi adalah adanya kerugian keuangan negara. Nah, sampai hari ini, BPK atau BPKP belum menyatakan secara resmi nilai kerugian yang dialami negara dalam urusan tersebut.

Kejanggalan lain, kata Erick, PT PWU adalah sebuah korporasi. Dalam korporasi, untung rugi tidak bisa dilihat secara sekilas saja. Kalau mau adil, total kekayaan PT PWU harus dilihat.

Saat Dahlan masuk ke PWU, asetnya hanya sekitar Rp 63 miliar. Nah, ketika ditinggal Dahlan, aset perusahaan menjadi Rp 250 miliar. ’’Sejak dipimpin Dahlan juga tak ada lagi modal dari APBD. Jadi, di mana sebenarnya kerugian negaranya?’’ ungkapnya.

Lantaran nilai kerugian negara belum jelas, Erick menilai penetapan Dahlan sebagai tersangka sangat menyalahi Surat Perintah Larangan Kriminalisasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Dalam butir 4 terdapat larangan penetapan tersangka tanpa nilai kerugian negara yang jelas. 

’’Belum jelas kerugiannya, tapi sudah di-TSK-kan (ditersangkakan), ditahan pula. Prematur. Terlalu tergesa-gesa,’’ kecam Erick.

SEJUMLAH kalangan terang-terangan memberikan dukungan moril buat Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News