Maruli Hutagalung Dituntut Keluar dari Jawa Timur

Maruli Hutagalung Dituntut Keluar dari Jawa Timur
Maruli Hutagalung. Foto: dok/ Jawa Pos

Satu di antara sekian banyak kasus itu terkait dengan pengadaan kain batik di Kabupaten Nganjuk yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Total, sepuluh kasus dipertanyakan oleh MAKI terkait dengan kelanjutan proses hukumnya. Antara lain kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Kota Malang senilai Rp 4,3 miliar; korupsi pengerjaan jembatan Kedungkandang sebesar Rp 9,7 miliar; korupsi pengerjaan drainase Rp 1,1 miliar; kecurangan rumah sakit dalam pengelolaan dana BPJS sebesar Rp 90 miliar; dan kasus korupsi promosi wisata Kota Batu.

Kemarin perwakilan MAKI Jatim ditemui Asintel Kejati Jatim Edi Birton. Heru menyebutkan, kasus Fauzi sudah ditangani tim Kejagung langsung. Tujuannya, mencegah konflik kepentingan dan menjaga netralitas. ”Meminimalkan intervensi,” katanya, menirukan ucapan Edi Birton.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung belum juga merespons pertanyaan Jawa Pos atas kasus tersebut. Hingga kemarin, dia belum menjawab telepon maupun pesan singkat dari Jawa Pos. Bahkan, saat wartawan hendak menemui Richard di Kejati Jatim, petugas keamanan melarang masuk. (rul/bjg/tel/dim/c11/nw/jpnn)


SURABAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur gerah dengan tak jelasnya penanganan sejumlah kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News