Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?

Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?
Marwah Daud Ibrahim. Foto: Pojokpitu

Dia mengaku, penjaminnya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengaku belum mengetahui keputusan atas pengajuan itu.

"Nanti keputusan bergantung pada penyidik," ungkap dia. (win/mam/flo/jpnn)

 


SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim mengupayakan segala cara membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi.  Setelah mundur dari kepengurusan MUI (Majelis Ulama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News