Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?
Jumat, 07 Oktober 2016 – 10:36 WIB
Dia mengaku, penjaminnya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengaku belum mengetahui keputusan atas pengajuan itu.
"Nanti keputusan bergantung pada penyidik," ungkap dia. (win/mam/flo/jpnn)
SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim mengupayakan segala cara membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah mundur dari kepengurusan MUI (Majelis Ulama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi