Marwah Daud Masih Gigih Bela Dimas Kanjeng

Marwah Daud Masih Gigih Bela Dimas Kanjeng
Marwah Daud di Polda Jatim. Foto: dok.JPNN

"Penyitaan aset padepokan sudah sesuai prosedur hukum dari hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kombes Frans Barung Mangera,  Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur menambahkan, penyitaan aset Taat Pribadi dan anak buahnya ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.(end/flo/jpnn)


SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng masih gigih membela


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News