Marwah Daud Masih Gigih Bela Dimas Kanjeng
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:32 WIB
"Penyitaan aset padepokan sudah sesuai prosedur hukum dari hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Polda Jawa Timur menambahkan, penyitaan aset Taat Pribadi dan anak buahnya ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng masih gigih membela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri