Marwah Daud Protes Penyitaan Padepokan Dimas Kanjeng
jpnn.com - JPNN.com - Marwah Daud Ibrahim bersama mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00.
Kedatangan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara ini untuk meminta kejelasan dari pihak penyidik terkait penyitaan dan pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang didampingi dua kuasa hukum padepokan Dimas Kanjeng, M Sholeh SH dan Yan Juanda SH itu menjelaskan pihaknya mengkonfirmasi terkait penyitaan aset dan bangunan yang berada di dalam padepokan yang berjuluk Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara.
“Saya hadir di sini, intinya mencari detail informasi penyitaan padepokan dan diminta untuk dikosongkan,” terang Marwah Daud saat ditemui di halaman Ditreskrimum Polda Jatim.
Menurut dia, sebagian aset tanah bangunan itu merupakan dana dari santri.
Demi kepentingan santri, pihaknya akan memperjuangan apabila diminta untuk mengkosongkan padepokan.
“Sampai saat ini bangunan utama masih dipakai untuk beribadah. Kami hanya meminta proses hukumnya secara adil. Kami hormati itu dalam proses hukum,” ungkapnya.
Saat ditanya rencana penutupan padepokan, Marwah menjawab, dirinya sangat tidak setuju jika itu dilakukan.
JPNN.com - Marwah Daud Ibrahim bersama mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00. Kedatangan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat