Marwan Batubara Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Soal audit, mohon maaf ketua RW saja itu ketika ada pergantian kepengurusan itu ada laporan pertanggungjawabannya, ini Satgasus dengan kewenangan begitu luas, luar biasa, hanya dibubarkan begitu saja," kata Anton.
“Tujuannya kita audit ini supya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik," kata Anton lagi.
Namun, Anton yang juga Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut bahwa proses audit tidak bisa dilakukan oleh kepolisian, karena hal tersebut dapat membuat proses pengauditan menjadi tidak independen.
“Siapa yang akan melakukan audit? Kalau polisi lagi ya enggak akan terungkap, enggak bisa, memang harus tim khusus gabungan dan independen, dan melibat seluruh masyarakat," ucapnya.
Jika tidak seperti itu, lanjut Anton, maka kepercayaan publik yang telah luntur kepada Polri tidak akan kembali.
“Karena kalau tidak seperti itu, kepercayaan publik yang sedang rontok ini akan sulit diyakinkan," ucapnya.(fri/jpnn)
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3)-UI Watch Marwan Batubara menyoroti kasus pembunuhan Bigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan