Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang angkat bicara soal Pansus Angket Haji yang sedang ramai jadi perbincangan.
Marwan mengatakan pansus tersebut digagas lantaran Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dengan Kemenag terjadi kebuntuan. Kami tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujarnya pada Senin (29/7).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu berkata, ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.
"Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujar Marwan.
Menurutnya, Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan, urusan umat yang sudah antri terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ujarnya.
Marwan juga menyebut Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
Marwan Dasopang juga menyebut Pansus Angket Haji gak ada urusannya dengan PKB atau PBNU.
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran