Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Kamis, 21 Juni 2012 – 20:02 WIB

Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Marwan mengaku bukan perama kalinya mendapat tudingan miring dari Boy. Namun karena Boy pernah menjadi pengacara MA Rachman, niat Marwan untuk melapor ke polisi selalu diurungkan.
Tapi karena kali ini tudingan itu disebarluaskan ke publik via Twitter, Marwan akhirnya bertindak tegas. "Tidak bisa dibiarkan, harus diproses lewat hukum," katanya.
Marwan mengaku sempat mendapat informasi bahwa Boy pernah mendatangi BRI untuk mencari informasi. Entah bagaimana, Boy kemudian menyebarkan tudingan lewat Twitter. Marwan dituding menggelapkan barang bukti saat masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta sekitar tahun 2003.
Dari informasi yang beredar, kasus ini bermula ketika kejaksaan menangani kasus pemboboolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat