Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Kamis, 21 Juni 2012 – 20:02 WIB

Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.
Jakwa Agung Basrief Arief dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu mengaku berniat membentuk tim untuk mengklarifikasi persoalan itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat