Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung

Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Marwan Effendy Laporkan Pengacara Mantan Jaksa Agung
Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.

Jakwa Agung Basrief Arief dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu mengaku berniat membentuk tim untuk mengklarifikasi persoalan itu. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy melaporkan seorang pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News