Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung
Terkait Tudingan Penggelapan Barang Bukti Pembobolan BRI
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengaku siap diperiksa oleh atasannya, Jaksa Agung, Basrief Arief terkait tudingan penggelapan aset kasus korupsi BRI. Marwan beralasan, dirinya sama sekali tak mengemplang barang bukti pembobolan BRI. "Dia (Boy) harusnya gentleman aja. Besok juga dia diminta klarifikasi. Kalau saya kan sudah berikan klarifikasi saya pada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung," tandas Marwan.
"Boleh saja Jaksa Agung silahkan periksa saya. Jaksa Agung kan atasan saya langsung. Ada aturan resminya, jadi beliau bisa memeriksa saya soal itu," kata Marwan di Jakarta, Jumat (6/7).
Baca Juga:
Menurut Marwan, tanpa diperiksa pun dirinya telah memberikan keterangan secara tertulis ke Jaksa Agung. Dalam keterangan itu Marwan mengklarifikasi semua yang dituduhkan oleh pengacara M Fajriska Mirza alias Boy melalui akun twitter @Triomacan2000.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengaku siap diperiksa oleh atasannya, Jaksa Agung, Basrief Arief terkait tudingan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1