Marwan Larang Dana Desa Dipakai untuk Kegiatan Ini
![Marwan Larang Dana Desa Dipakai untuk Kegiatan Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - BONE - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi terbentuknya sekolah desa. Karena keberadaan sekolah-sekolah desa diyakini mampu memberi pencerahan kepada masyarakat dan aparatur desa.
"Sekolah desa tentu bisa membantu pemerintah dalam menjelaskan beberapa aturan pemerintah dan menggiatkan masyarakat. Karena kenyataannya masyarakat belum tahu banyak peraturan-peraturan tentang desa," ujar Marwan saat meluncurkan sekolah desa di Bone, Sulawesi Selatan, Senin (23/5).
Marwan menyarankan, sekolah desa yang digagas pegiat LSM sebaiknya melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Sehingga materi yang diajarkan nantinya juga lebih baik lagi. Karena perguruan tinggi selain memiliki fungsi akademik, juga memiliki fungsi pengabdian masyarakat.
"Tapi saya tegaskan, kegiatan sekolah desa tidak boleh menggunakan dana desa. Kalau misalnya LSM ingin melakukan pendampingan, pencerahan transfer of knowledge, bisa dicarikan dana yang lain. Bekerja sama dengan kementerian atau pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, penggagas sekolah desa Fadly Sanusi mengatakan, usulan pembentukan sekolah desa lahir untuk mengisi dan memanfaatkan waktu luang bagi pemerintah desa.
"Tujuan dari Sekolah desa ini adalah untuk mewujudkan desa kreatif, desa mandiri dan juga kedaulatan desa," ujar Fadly.(gir/jpnn)
BONE - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan