Marwan Larang Dana Desa Dipakai untuk Kegiatan Ini

jpnn.com - BONE - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi terbentuknya sekolah desa. Karena keberadaan sekolah-sekolah desa diyakini mampu memberi pencerahan kepada masyarakat dan aparatur desa.
"Sekolah desa tentu bisa membantu pemerintah dalam menjelaskan beberapa aturan pemerintah dan menggiatkan masyarakat. Karena kenyataannya masyarakat belum tahu banyak peraturan-peraturan tentang desa," ujar Marwan saat meluncurkan sekolah desa di Bone, Sulawesi Selatan, Senin (23/5).
Marwan menyarankan, sekolah desa yang digagas pegiat LSM sebaiknya melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Sehingga materi yang diajarkan nantinya juga lebih baik lagi. Karena perguruan tinggi selain memiliki fungsi akademik, juga memiliki fungsi pengabdian masyarakat.
"Tapi saya tegaskan, kegiatan sekolah desa tidak boleh menggunakan dana desa. Kalau misalnya LSM ingin melakukan pendampingan, pencerahan transfer of knowledge, bisa dicarikan dana yang lain. Bekerja sama dengan kementerian atau pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, penggagas sekolah desa Fadly Sanusi mengatakan, usulan pembentukan sekolah desa lahir untuk mengisi dan memanfaatkan waktu luang bagi pemerintah desa.
"Tujuan dari Sekolah desa ini adalah untuk mewujudkan desa kreatif, desa mandiri dan juga kedaulatan desa," ujar Fadly.(gir/jpnn)
BONE - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?