Marwan: Negara Bahaya Darurat Narkoba
Senin, 28 Januari 2013 – 15:40 WIB
BNN pun pasti tidak ingin mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas dalam melakukan pekerjaannya jika hanya untuk mencari sensasi. "Di satu sisi, BNN diharapkan tidak tebang pilih dalam menangkap gembong, pengedar maupun pemakai narkoba," kata Marwan.
Dia menambahkan, jalur masuk peredaran narkoba seperti bandara dan pelabuhan, harus lebih diketatkan lagi sistem maupun pengawasannya. Pada titik ini, lanjut Marwan, BNN perlu menguatkan jalinan kerjasama dengan pihak terkait agar intensitas penyelundupan narkoba bisa semakin ditekan.
Marwan menambahkan, penguatan kerjasama harus ditopang penyediaan sumber daya manusia yang berjiwa anti narkoba. "Serta dukungan peralatan yang canggih dan moderen untuk mendeteksi keberadaan narkoba secara cepat dan mudah," paparnya.
Dijelaskan Marwan, Indonesia sudah memiliki peraturan perundang-undangan untuk memberantas narkoba, termasuk Instruksi Presiden nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
JAKARTA - Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar menegaskan, negara sudah bahaya darurat narkoba. Karena itu, perang terhadap
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru