Marwan: Negara Bahaya Darurat Narkoba
Senin, 28 Januari 2013 – 15:40 WIB

Marwan: Negara Bahaya Darurat Narkoba
Pijakan hukum itu bisa digunakan BNN atau penegak hukum untuk membersihkan seluruh aparatur negara dari pengaruh narkoba. Misalnya dilakukan inspeksi mendadak atau tes urine secara rutin di kantor pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
"Patut diketahui bahwa negara bahaya darurat narkoba tidak semata menjadi perhatian dan tanggung jawab BNN. Seluruh aparat penegak hukum di negeri ini juga semestinya sadar bahwa pihak-pihak yang secara sah dan menyakinkan terlibat narkoba harus dihukum seberat-beratnya," kata Marwan.
Atas dasar itu, sambung Marwan, pasal yang dikenakan oleh jaksa penuntut umum bisa berlapis, termasuk pasal pencucian uang. "Putusan majelis hakim tidak boleh membuka ruang bagi tersangka narkoba untuk mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Marwan juga memandang perlu adanya pendidikan anti narkoba sejak dini. Hal itu bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan formal dengan memasukkan kurikulum tentang narkoba di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasata. Begitu juga pendidikan non formal dengan sosialisasi, pelatihan, penyuluhan secara intensif dan berkesinambungan akan bahaya narkoba.
JAKARTA - Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Marwan Jafar menegaskan, negara sudah bahaya darurat narkoba. Karena itu, perang terhadap
BERITA TERKAIT
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja