Marwan: Pemberhentian Jhoni Sebagai Anggota DPR Bakal Tertahan

Marwan: Pemberhentian Jhoni Sebagai Anggota DPR Bakal Tertahan
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) Marwan Cik Asan. Foto: Humas DPR.

Namun, Marwan mengatakan pimpinan DPR tidak bisa mengirim surat pemecatan Jhoni sebagai legislator Senayan ke Jokowi.

Pasalnya, terdapat proses hukum atas pemecatan Jhoni sebagai kader PD di pengadilan.

"Kalau ada gugatan, surat itu tidak diteruskan dahulu, sampai ada keputusan inkrah," ujar alumni Universitas Indonesia itu.

Sementara itu, terkait siapa nantinya pengganti Jhoni di Komisi V, Marwan menjelaskan fraksi PD sudah menyiapkan.

"Iya, sudah disiapkan, tetapi belum bisa kami proses," kata Marwan. (ast/jpnn)


Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) Marwan Cik Asan memprediksi proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal tertahan. 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News