Marwan Puji Penggunaan Dana Desa di Sleman

jpnn.com - YOGYAKARTA - Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fuad Jauhari Luthfi mengatakan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa. Seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antar desa.
Selain itu juga untuk program budidaya ikan dan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.
Hal tersebut dikemukakan Fuad kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) yang melakukan kunjungan ke Sleman.
Menanggapi hal tersebut, Marwan mengaku cukup puas. Apalagi diketahui pemanfaatan dana desa seperti yang dikemukakan Fuad, merata di desa-desa di Kecamatan Cangkringan.
"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," kata Marwan Jafar sambil mengacungkan jempol saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, Senin (12/10).
Untuk diketahui, pencairan dana desa di desa Wukirsari saar ini sudah masuk tahap dua dan dalam proses pencairan tahap ke tiga.
Marwan minta agar masyarakat desa jangan takut memakai dana yang dialokasikan langsung dari APBN tersebut. penyerapan arus dikebut karena tahun 2015 ini adalah tahap-tahap awal adanya dana desa.
"Kalau takut dan ragu-ragu memakai dana desa, maka pembangunan dan penyerapannya akan lambat. Ini kan tahap awal, makanya harus cepat sambil jalan kita benahi sistem, proses, maupun bagaimana pertanggungjawabannya," ujar Marwan.
YOGYAKARTA - Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Fuad Jauhari Luthfi mengatakan, dana desa di wilayahnya
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK