Marwan: Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, meminta seluruh pemerintah daerah menyetop alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat industri.‬
‪Dia mengimbau pemda jangan mendorong tumbuhnya industri hanya untuk menarik pajak demi menambah pendapatan daerah. Harus berpikir jangka panjang untuk masa depan.
"Sudah jelas bahwa fungsi ketahanan pangan lebih menyejahterakan rakyat di desa dan juga berdampak ke kota,” ujarnya, Kamis, (22/1).‬
‪Lebih ironis lagi, warga desa seakan tidak berdaya menentang keinginan pemerintah daerah yang berambisi tetap menjadikan lahan pertanian dibangun industri. Mau atau tidak, warga menjual lahannya.
“Kesannya ada perampasan. Karena warga desa diiming-imingkan pemberian bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan janji lainnya. Tapi setelah itu dilupakan,” katanya.‬
‪Jika perubahan alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung, maka menurut Marwan, urbanisasi besar-besaran akan terus terjadi. Kemiskinan dan penggangguran semakin bertambah, karena generasi muda di desa tidak lagi ingin membangun daerahnya.‬
‪“Yang dikhawatirkan, akan berdampak konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Juga antara masyarakat dengan masyarakat yang punya kepentingan berbeda-beda,” ujarnya.‬
‪Marwan mencontohkan seperti di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional. Setelah blusukan kemarin, ternyata industri begitu padat. Lahan sudah menyempit. Rumah warga yang berdinding kayu, diapit oleh pabrik.‬
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, meminta seluruh pemerintah daerah menyetop alih fungsi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen