Marwan: Tak Berniat Intervensi Penggunaan Dana Desa
jpnn.com - SUBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap penggunaan dana desa 2016 untuk Kabupaten Subang, Jawa Barat, dapat terserap seratus persen dan terealisasi dengan baik seperti penggunaan dana desa pada 2015 lalu.
“Saya kembali mengingatkan tentang prioritas dana desa yaitu untuk membangun sarana dan prasarana guna meningkatkan kapasitas ekonomi desa seperti membangun infrastruktur desa misalnya irigasi desa, jalan,” ujar Marwan di kantor Kepala Sesa Cijengkol, Serang Panjang, Subang, Jumat (29/1).
Selain itu, Marwan juga mengingatkan para kepala desa tidak menggunakan dana desa bagi kepentingan pribadi.
“Dana desa enggak boleh untuk membangun kantor kepala desa, beli mobil, beli motor, kecuali fokus pada infrastruktur. Itupun dengan syarat menggunakan padat karya. Artinya harus menggunakan tenaga masyarakat desa itu sendiri," ujar Marwan.
Menurut Marwan, penetapan kriteria fokus penggunaan dana desa bagi infrastruktur, bukan bentuk intervensi pemerintah pusat. Tapi demi tujuan yang lebih baik.
“Ini dimaksudkan bahwa desa sebagai subjek pembangunan, tidak lagi menjadi objek pembangunan. Dan agar pembangunan di desa tidak dilakukan dengan asal-asalan yang akhirnya desa hanya menjadi limbah pembangunan. Pembangunan desa harus direncanakan dengan baik, dan saya yakin disubang telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
SUBANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap penggunaan dana desa 2016 untuk Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang