Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak
Tegaskan Eksaminasi Pengelapan Dana Bank Century Sudah Selesai
Jumat, 29 Juli 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, mengaku tak yakin bakal dipanggil Komisi Kejaksaan (Komjak) karena dianggap tak menindaklanjuti 104 pengaduan masyarakat. Marwan malah menyebut Komjak tak punya kewenangan untuk memanggil dirinya.
"Tapi kalau koordinasi bisa," kata Marwan saat dicegat selepas menunaikan salat Jumat (29/7). Sebelumnya diberitakan, satu dari 104 pengaduan yang diajukan Komjak ke JAM Was adalah dugaan penyelewengan kode etik yang dilakukan tim jaksa terdakwa penggelapan uang di Bank Century, Tariq Khan.
Komjak meminta kasus itu segera disikapi karena menarik perhatian masyarakat. Namun menurut Marwan, hasil pemeriksaan jaksa kasus Tariq Khan sudah dikirim ke Komjak.
Jika kemudian disebut tak pernah sampai, Marwan mengaku tak tahu. "Itu (hasil pemeriksaan jaksa perkara Tariq Khan) sudah lama dikirim, aneh tidak sampai. Kita ada bukti suratnya, saya sudah lama menandatanganinya," katanya.
Dijelaskannya, tiap pemeriksaan fungsional yang dilakukan pimpinan kejaksaan di pusat maupun di daerah, hasilnya wajib ditembuskan ke Komjak. Dengan begitu, JAMWas tak harus melapor ke Komjak.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, mengaku tak yakin bakal dipanggil Komisi Kejaksaan (Komjak) karena dianggap tak menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera