Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak

Tegaskan Eksaminasi Pengelapan Dana Bank Century Sudah Selesai

Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak
Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak

Kejagung melakukan evaluasi dan eksaminasi jaksa penuntut umum perkara Tariq Khan karena dinilai banyak kejanggalan. Jaksa tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Padahal, vonis terhadap pengusaha Pakistan yang memiliki paspor Inggris itu kurang dari dua per tiga tuntutan penuntut umum, yakni, 10 bulan penjara. Sedangkan tuntutan yang diajukan jaksa adalah 18 bulan kurungan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, mengaku tak yakin bakal dipanggil Komisi Kejaksaan (Komjak) karena dianggap tak menindaklanjuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News