Marwan: ‎Transmigrasi Bukan Urbanisasi Terselubung

Marwan: ‎Transmigrasi Bukan Urbanisasi Terselubung
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - ‎‎PONTIANAK - Program percepatan pembangunan daerah perbatasan tidak hanya lmelalui inisiasi program unggulan, Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI).‎ Namun juga lewat program transmigrasi.

Namun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menegaskan, program transmigrasi ‎bukan sebagai upaya urbanisasi terselubung, melainkan bagian dari pemerataan pembangunan daerah agar bisa dikembangkan secara optimal.

Hal ini menjadi pengejawantahan amanat pasal 130 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketransmigrasian. Bahwa pelaksanaan transmigrasi merupakan proses pembangunan lintas daerah yang dilaksanakan dengan mekanisme kerja sama antar pemerintah daerah.‎

“Kesepakatan bersama dalam pelaksanaan transmigrasi merupakan salah satu mekanisme yang dikembangkan di era otonomi daerah untuk mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaksanaan transmigrasi,” ujar Menteri DPDTT Marwan Jafar, Kamis (17/9).‎

Lewat konsep ini, Marwan berharap ‎Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan transmigrasi sebagai model pengelolaan kependudukan terintegrasi dengan pembangunan kewilayahan untuk mengoptimalkan dua kekuatan bangsa. Baik itu sumber daya manusia yang berkualitas dan wilayah yang kaya potensi sumberdaya.‎

"Penyelenggaraan transmigrasi telah sejak lama dilaksanakan di kawasan perbatasan negara yang mampu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan kabupaten perbatasan darat yang ada di seluruh Indonesia," ujarnya.

‎Hingga saat ini kata Marwan, sudah puluhan ribu transmigran dan penduduk sekitar yang mendiami kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten perbatasan. Keberadaannya telah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi setempat, sehingga mampu membentuk pusat pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, serta mendorong pemekaran kabupaten/kota.‎

"Kalau untuk ‎pelaksanaan konsep PKBI dimulai dengan pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan. Masing-masing Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia, Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia, Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste," ujar Marwan. (gir/jpnn)

 


‎‎PONTIANAK - Program percepatan pembangunan daerah perbatasan tidak hanya lmelalui inisiasi program unggulan, Pengembangan Kawasan Beranda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News