Mary Jane Bersaksi Lewat Video Conference

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia menolak meminjamkan terpidana mati perkara narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso untuk dibawa ke Filipina sebagai saksi dalam kasus dugaan perdagangan orang.
Mary Jane hanya diizinkan memberikan kesaksian lewat video conference dari Indonesia. Hal ini pun sudah disepakati oleh Pemerintah Filipina.
"Pemerintah Filipina sepakat untuk menggunakan sarana video conference antara MJ di Indonesia dan otoritas Filipina di sana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Senin (4/5).
Dijelaskan Tony, hari ini kejaksaan melakukan rapat teknis dengan perwakilan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta untuk membahas persoalan tersebut.
"Kenapa harus kami bicarakan, karena kami sudah sediakan tempat atau fasilitas media conference. Sedangkan biaya ditanggung oleh pemerintah Filipina," ungkap Tony.
Mary Jane merupakan terpidana yang sementara ditunda eksekusi matinya, menyusul seseorang menyerahkan diri kepada otoritas Filipina, yang mengklaim Mary merupakan korban perdagangan orang. Kasus itu tengah diselidiki otoritas Filipina, yang menganggap kesaksian Mary Jane sangat penting. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia menolak meminjamkan terpidana mati perkara narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso untuk dibawa ke Filipina sebagai saksi dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini