Mary Jane dan Keluarga Jangan Terlalu Gembira ya, karena...

Mary Jane dan Keluarga Jangan Terlalu Gembira ya, karena...
Mary Jane. Foto: Int/JP

jpnn.com - JAKARTA -- Lolos dari eksekusi gelombang kedua Rabu (29/4) dini hari, bukan jaminan Mary Jane Fiesta Veloso tidak akan dibidik regu tembak.

Sebab, Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan bahwa pembatalan eksekusi  ibu dua anak  warga Filipina itu hanya berstatus penundaan.

Jaksa agung pidana umum 2005–2006 tersebut mengatakan, perlu ditegaskan, keputusan terhadap eksekusi Mary Jane yang diambil detik-detik terakhir itu bukan pembatalan eksekusi. ”Artinya, bisa jadi ke depan dilakukan eksekusi,” ujarnya kemarin.

Hal tersebut terjadi karena proses hukum di Filipina tidak mungkin menghilangkan pidana memasukkan heroin seberat 2,6 kg yang dilakukan di Indonesia. ”Tetap terpidana mati,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menegaskan bahwa Mary saat ini telah dipindahkan dari Lapas Besi, Nusakambangan, ke Lapas Wirogunan di Jogjakarta. ”Pemindahan itu karena lapas di Nusakambangan tidak memiliki fasilitas untuk napi perempuan,” terangnya.

Dalam pemindahan napi tersebut, dipastikan bahwa status Mary merupakan terpidana yang menanti eksekusi. Status tersebut disematkan karena memang jaksa agung hanya menunda. ”Penundaan diiringi proses hukum di Filipina,” ujarnya.

Kapan Mary Jane akan dieksekusi? Dia menyampaikan bahwa dalam surat permintaan penangguhan eksekusi pemerintah Filipina diketahui, penyelidikan untuk kasus tersebut memerlukan waktu sekitar dua bulan. ”Dengan begitu, setelah dua bulan dari sekarang, nasib Mary Jane ditentukan,” jelasnya.

Kecuali, bila dalam proses penyelidikan dan penyidikan pemerintah Filipina ternyata diajukan menjadi novum atau bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). ”Kalau langkah ini yang ditempuh, hukum Indonesia yang diuji,” terangnya.

JAKARTA -- Lolos dari eksekusi gelombang kedua Rabu (29/4) dini hari, bukan jaminan Mary Jane Fiesta Veloso tidak akan dibidik regu tembak. Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News