Mary Jane dan Keluarga Jangan Terlalu Gembira ya, karena...

Mary Jane dan Keluarga Jangan Terlalu Gembira ya, karena...
Mary Jane. Foto: Int/JP

Mengapa hukum Indonesia yang justru diuji? Tony menuturkan, Mary telah mengajukan PK dua kali. Tentu, akan tidak lazim bila PK tersebut diajukan kembali. ”Inilah yang aneh,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, versi Mahkamah Konsitusi (MK), PK dipastikan bisa diajukan berulang-ulang. Namun, dalam versi kesepakatan bersama antara Jaksa Agung M. Prsetyo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, PK dibatasi. PK berkali-kali itu dinilai membuat ketidakpastian hukum.

”Dulu sudah ada aturan itu, semua kesepakatan bersama berlaku selama menunggu aturan teknis untuk keputusan MK,” jelasnya. (aph/idr/dyn/c10/kim)

 


JAKARTA -- Lolos dari eksekusi gelombang kedua Rabu (29/4) dini hari, bukan jaminan Mary Jane Fiesta Veloso tidak akan dibidik regu tembak. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News