Mary Jane Punya Sekali Kesempatan Bersaksi Sebelum Dieksekusi

Mary Jane Punya Sekali Kesempatan Bersaksi Sebelum Dieksekusi
Mary Jane Punya Sekali Kesempatan Bersaksi Sebelum Dieksekusi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap pemberian keterangan oleh terpidana mati  Mary Jane Fiesta Veloso terkait dugaan perdagangan orang yang diusut otoritas Filipina tak menghambat jadwal eksekusi. Rencananya, terpidana mati kasus narkoba yang kini mendekam di LP Wirogunan, Yogyakarta itu itu akan memberikan keterangan ke otoritas Filipina melalui video conference pada 8 dan 14 Mei.

Hanya saja, sampai saat ini tidak ada kejelasan soal pemeriksaan Mary Jane melalui vidoconference. Sebab, hingga kini belum ada surat permintaan resmi dari Filipina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan, kemungkinan besar Mary Jane hanya akan diberikan satu kali kesempatan untuk bersaksi lewat videoconference tersebut. “Kemungkinan nanti kita akan menyelenggarakan satu kali saja sehingga bisa segera selesai," kata Tony, Kamis (7/5).

Menurutnya, Kejagung tak ingin proses pemberian keterangan Mary Jane dilaksanakan berkali-kali sehingga terkesan menunda jadwal eksekusi. "Jangan nanti untuk kedua dan sebagainya sehingga nanti tertunda terlalu lama. Nanti menunda jadwal kita," ujarnya.

Namun demikian, Kejagung masih berprasangka baik bahwa upaya pemeriksaan melalui videoconference itu bukan upaya pemerintah Filipina untuk menunda-nunda eksekusi mati terhadap Mary Jane. “Kita kan positif thinking," tegas Tony.

Ia yakin bahwa Filipina menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Sedangkan Indonesia juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Filipina.

Meski demikian Tony mengakui bahwa penundaan eksekusi Mary Jane pada 29 April lalu memang atas dasar surat Menteri Kehakiman Filipina yang menginformasikan bahwa otoritas di negeri pimpinan Benigno Aquino Jr itu membutuhkan kesaksian janda dua anak itu dalam kasus human trafficking.   Karenanya, Kejagung yakin Filipina tidak akan mengingkari permintaan melalui surat tersebut yang kini sudah dipenuhi jaksa eksekutor.

Tony pun menejgaskan bahwa Kejagung masih menunggu surat resmi dari Filipina untuk memeriksa Mary Jane. "Mudah-mudahan di dalam satu hingga dua hari ini akan kita peroleh," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap pemberian keterangan oleh terpidana mati  Mary Jane Fiesta Veloso terkait dugaan perdagangan orang yang diusut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News