Marzuki: Absensi DPR Selama Ini Bodong
Tegaskan Perlunya Absensi Elektronik
Kamis, 08 Desember 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Absensi anggota DPR RI selama ini diragukan keabsahannya. Adanya praktek titip absen melalui staf bisa jadi menjadi indikasi kuat bahwa anggota DPR RI kerap membolos. Ketua DPR RI Marzuki Alie juga mengkonfirmasi ketidakpercayaannya kepada absensi anggota DPR. Menurut dia, sudah bukan saatnya anggota DPR menuliskan absensi dengan tanda tangan dan nama terangnya. Tata tertib anggota DPR menyebutkan bahwa absensi anggota DPR dilaksanakan dengan sistem elektronik. Ketentuan itu tercantum di pasal 243 tatib DPR.
"Ada cuma absen bodong," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (7/12). Hal itu disampaikan Marzuki saat ditanya sejauh mana laporan rekap absensi anggota DPR selama ini.
Marzuki lantas mengungkapkan ekspresi bahwa tidak bisa dijamin absensi anggota DPR itu bisa menjadi garansi kehadiran. Dirinya nanti akan memberikan data dan kondisi sebenarnya dari absensi anggota DPR. "Silahkan nanti partai menghukum, bukan kita. Tapi kami berikan data yang betul," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Absensi anggota DPR RI selama ini diragukan keabsahannya. Adanya praktek titip absen melalui staf bisa jadi menjadi indikasi kuat bahwa
BERITA TERKAIT
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah