Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan
Rabu, 13 Januari 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan, usai melantik tujuh anggota DPR dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.
"Saya yakin bahwa ada pelanggaran dalam sistem perbankan. Apakah melibatkan pejabat di sistem, itu kita serahkan pada penegak hukum," ujarnya, Rabu (13/1), saat ditanya wartawan. Marzuki juga menilai, dalam proses merger, ada yang menurutnya tak memenuhi unsur keadilan. "Dan itu harus diungkapkan," terangnya.
Marzuki pun meminta agar persoalan-persoalan, termasuk skandal Bank Century, agar diselesaikan segera. Sehingga masyarakat tak perlu lama-lama menunggu. "Jadi, (biar) menjadi jelas persoalannya," terangnya.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan yang baru itu, Marzuki juga menegaskan bahwa saat ini dewan tengah menjadi sorotan publik, terkait dengan pengusutan kasus Century oleh Pansus Hak Angket. Dirinya juga menegaskan, masa kerja Pansus Angket bisa saja diperpanjang, jika masa kerja normal 60 hari telah diselesaikan oleh mereka.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang