Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan
Rabu, 13 Januari 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan, usai melantik tujuh anggota DPR dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.
"Saya yakin bahwa ada pelanggaran dalam sistem perbankan. Apakah melibatkan pejabat di sistem, itu kita serahkan pada penegak hukum," ujarnya, Rabu (13/1), saat ditanya wartawan. Marzuki juga menilai, dalam proses merger, ada yang menurutnya tak memenuhi unsur keadilan. "Dan itu harus diungkapkan," terangnya.
Marzuki pun meminta agar persoalan-persoalan, termasuk skandal Bank Century, agar diselesaikan segera. Sehingga masyarakat tak perlu lama-lama menunggu. "Jadi, (biar) menjadi jelas persoalannya," terangnya.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan yang baru itu, Marzuki juga menegaskan bahwa saat ini dewan tengah menjadi sorotan publik, terkait dengan pengusutan kasus Century oleh Pansus Hak Angket. Dirinya juga menegaskan, masa kerja Pansus Angket bisa saja diperpanjang, jika masa kerja normal 60 hari telah diselesaikan oleh mereka.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan