Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan
Rabu, 13 Januari 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan, usai melantik tujuh anggota DPR dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.
"Saya yakin bahwa ada pelanggaran dalam sistem perbankan. Apakah melibatkan pejabat di sistem, itu kita serahkan pada penegak hukum," ujarnya, Rabu (13/1), saat ditanya wartawan. Marzuki juga menilai, dalam proses merger, ada yang menurutnya tak memenuhi unsur keadilan. "Dan itu harus diungkapkan," terangnya.
Marzuki pun meminta agar persoalan-persoalan, termasuk skandal Bank Century, agar diselesaikan segera. Sehingga masyarakat tak perlu lama-lama menunggu. "Jadi, (biar) menjadi jelas persoalannya," terangnya.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan yang baru itu, Marzuki juga menegaskan bahwa saat ini dewan tengah menjadi sorotan publik, terkait dengan pengusutan kasus Century oleh Pansus Hak Angket. Dirinya juga menegaskan, masa kerja Pansus Angket bisa saja diperpanjang, jika masa kerja normal 60 hari telah diselesaikan oleh mereka.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis