Marzuki Alie Akui Kepintaran KPK Usut Proyek e-KTP
Sabtu, 11 Maret 2017 – 13:02 WIB

Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie. Foto: dokumen JPNN.Com
Hanya saja, mantan petinggi Partai Demokrat ini terkaget-kaget ketika perkara ini bergulir di pengadilan, namanya muncul sebagai pihak yang ikut kecipratan duit e-KTP sebesar Rp 20 miliar.
"Tahu-tahu muncul nama saya kemarin itu. Tanpa ada peristiwanya. Hanya Andi Narogong (pengusaha) menginformasi ke terdakwa II (Sugiharto), saya akan terima 20 miliar," kata Marzuki yang telah menempuh jalur hukum ke Bareskrim untuk membersihkan namanya.(fat/jpnn)
Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie mengakui kepintaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi mega proyek
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi