Marzuki Alie Bakal Dipanggil Minggu ini
Rabu, 22 Maret 2017 – 15:15 WIB
"Ini untuk mendudukkan persoalan-persoalan yang ada yang saling terkait dalam proses-proses di KPK. Tentu kami berharap ini diteruskan dan dikembangkan. Tapi yang terkait juga dengan penyelidikan oleh pihak kepolisan tentu juga harus dihormati dengan ada batasannya," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto serta saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Marzuki merasa namanya dicatut dengan disebutkan menerima aliran dana Rp 20 miliar dari proyek pengadaan e-KTP yang bernilai Rp 24 triliun. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri mulai membuka penyelidikan terhadap laporan mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pencemaran nama baik kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hadir di Reuni Akbar SMA Xaverius 1 Palembang, Menhub: Tidak Mudah Sekolah di Sana
- Marzuki Alie: Saya Sejak 2014 Selalu Mendampingi dan Siap Memenangkan Prabowo
- Ternyata Ini Status Jimly Asshiddiqie dan Marzuki Alie di Gerindra
- Prabowo Goda Titiek Soeharto, Singgung Pertanda Gabung Gerindra
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN