Marzuki Alie Bakal Dipanggil Minggu ini

Marzuki Alie Bakal Dipanggil Minggu ini
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com

"Ini untuk mendudukkan persoalan-persoalan yang ada yang saling terkait dalam proses-proses di KPK. Tentu kami berharap ini diteruskan dan dikembangkan. Tapi yang terkait juga dengan penyelidikan oleh pihak kepolisan tentu juga harus dihormati dengan ada batasannya," pungkas Martinus.

Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto serta saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Marzuki merasa namanya dicatut dengan disebutkan menerima aliran dana Rp 20 miliar dari proyek pengadaan e-KTP yang bernilai Rp 24 triliun. (Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri mulai membuka penyelidikan terhadap laporan mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pencemaran nama baik kasus korupsi e-KTP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News