Marzuki Alie Berhak Pertahankan Diri
Kamis, 11 Maret 2010 – 21:05 WIB
Marzuki Alie Berhak Pertahankan Diri
"Jadi ketua DPR itu tidak bisa digeser hanya karena ada desakan ataupun mosi tidak percaya. Kecuali jika Ketua DPR itu dipilih baru bisa diajukan mosi tidak percaya," kata Mulyadi.
Ditanya soal kemungkinan desakan agar Marzuki Alie mundur justru berasal dari kalangan Partai Demokrat sendiri karena dinamika internal menjelang Musyawarah NAsional (Munas), Mulyadi langsung membantahnya. Menurut Mulyadi, tidak mungkin kader PD mau menjatuhkan Marzuki Ali hanya karena ambisi untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Justru saya melihat ada pihak-pihak di luar yang menginginkan Demokrat lemah dan mudah diatur-atur. Pihak luar tentunya akan senang jika ketua DPR-nya mudah diatur karena akan semakin mudah mencapai tujuan mereka. Saya juga melihat dari statement tuntutan nampaknya pihak luar itu ingin mengadu domba antara Ketua DPR dan Ketua FPD di DPR. Saya yakin keduanya juga paham dan tidak akan terpancing permainan ini," jelasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai desakan kepada Marzuki Alie agar mundur dari kursi Ketua DPR RI merupakan hal wajar
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi