Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Menurut Marzuki Alie, pemerintah hanya punya satu pilihan, jalankan Undang-Undang Minerba agar memberi nilai tambah bagi produk dalam negeri.
"Dewan mendesak pemerintah agar konsisten melaksanakan Undang-Undang tentang Minerba," kata Ketua DPR, Marzuki Alie dalam Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/1).
Selain itu, DPR berpendapat aturan tersebut juga akan menggairahkan perekonomian dalam negeri. "Karena itu, pemerintah juga diminta menjaga pasokan domestik," ujar Marzuki Alie.
Ditambahkannya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan menyiapkan aturan turunan untuk mendukung kebijakan melarang ekspor mineral mentah.
Pengusaha hanya dibolehkan mengekspor produk tambang tertentu hingga tahun 2017 dengan keharusan mengantongi izin khusus. "Formulasi aturannya, makin besar porsi pengolahan mineral yang diekspor, maka makin kecil bea keluarnya," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Menurut Marzuki Alie, pemerintah hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional