Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba

Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba
Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Menurut Marzuki Alie, pemerintah hanya punya satu pilihan, jalankan Undang-Undang Minerba agar memberi nilai tambah bagi produk dalam negeri.

 

"Dewan mendesak pemerintah agar konsisten melaksanakan Undang-Undang tentang Minerba," kata Ketua DPR, Marzuki Alie dalam Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/1).

Selain itu, DPR berpendapat aturan tersebut juga akan menggairahkan perekonomian dalam negeri. "Karena itu, pemerintah juga diminta menjaga pasokan domestik," ujar Marzuki Alie.

Ditambahkannya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan menyiapkan aturan turunan untuk mendukung kebijakan melarang ekspor mineral mentah.

Pengusaha hanya dibolehkan mengekspor produk tambang tertentu hingga tahun 2017 dengan keharusan mengantongi izin khusus. "Formulasi aturannya, makin besar porsi pengolahan mineral yang diekspor, maka makin kecil bea keluarnya," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)


JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Menurut Marzuki Alie, pemerintah hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News