Marzuki Alie Diminta Mundur
Senin, 11 Oktober 2010 – 17:27 WIB
Baca Juga:
Anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari dari PDIP mengatakan tindakan Marzuki Alie sudah masuk dalam kategori praktek penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) sebagai ketua DPR. Marzuki kata dia selalu membuat keputusan yang ambigu sehingga menyebabkan
adanya ketegangan politik diantara sesama alat kelengkapan dewan.
JAKARTA - Anggota komisi III DPR masih belum bosan mempersoalkan pertemuan Pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo pekan lalu. Kali ini masih
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita