Marzuki Alie Geram Disebut Terima Uang e-KTP
Selasa, 13 Juni 2017 – 08:21 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com
"Ya, saya dapat info dari Pak Giharto dan Andi. Marah mungkin merasa enggak sesuai. Mungkin enggak jadi sejumlah itu, marah-marah kok bagiannya kecil," kata Irman.
Marzuki sudah melaporkan Irman, Sugiharto dan Andi ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3) lalu karena namanya disebut telah menerima suap Rp 20 miliar. Sementara, Marzuki mengaku tidak merasa menerima suap dan menilai keterangan Andi pencatutan semata.
"Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua (Sugiharto) akan menyampaikan uang yang katanya Rp 520 miliar, dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp 20 miliar," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Marzuki mengklaim tidak mengenal ketiganya. (boy/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan di persidangan yang menyebutnya kecipratan aliran dana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin