Marzuki Alie Langsung Capek Namanya Terseret e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Ali mengaku kerepotan sejak namanya disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat (PD) itu pun sampai merasa perlu membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Marzuki memang disebut kecipratan Rp 20 miliar sebagaimana surat dakwaan atas dua terdakwa perkara e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto. Nama Marzuki bahkan sampai jadi bulan-bulanan di media sosial.
"Kemarin saya baru laporkan ke Bareskrim. Ada beberapa pasal yang saya tuntut berlapis. Saya dua hari capek luar biasa merespons lewat Twitter, maka saya laporkan," kata Marzuki dalam diskusi bertajuk Samber Gledek e-KTP di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Sebagai ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki tak menyangka namanya bakal dibawa-bawa dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Sebab, dia tak pernah bermain anggaran maupun proyek pemerintah.
"Silakan tanya teman-teman di Banggar (Badan Anggaran DPR, red), tanya kementerian, adakah Marzuki Ali minta proyek dan main anggaran. Saya tak main-main soal itu," tegasnya.
Selain itu, tambahnya, pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR tidak pernah bermasalah. Namun, Marzuki mengaku tidak punya kewenangan menelusuri dan ikut campur masalah anggaran.
"Maka saya yakin tidak mungkin nama saya disebut. Saya kaget saat disebut ikut menerima," tambah dia.(fat/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali mengaku kerepotan sejak namanya disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta