Marzuki Alie: Pimpinan Tak Berwenang Pecat Anggota DPR
Jumat, 09 September 2011 – 19:13 WIB
Sementara pemecatan yang dilakukan melalui jalur fraksi dasarnya adalah keputusan partai yang bersangkutan yang juga disampaikan kepada pimpinan DPR dan selanjutnya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan pimpinan DPR sama sekali tidak berwenang melakukan pemecatan terhadap anggota Dewan. "Kuncinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis