Marzuki Alie Setuju Sistem Tertutup
RUU Pemilu, Ambang Batas Mengerucut 3,5 Persen
Jumat, 06 April 2012 – 07:37 WIB
JAKARTA - Menyikapi sejumlah materi krusial di RUU pemilu yang belum tuntas, Ketua DPR Marzuki Alie memiliki pandangan berbeda dengan sikap resmi fraksinya. Hingga saat ini, Fraksi Partai Demokrat masih mendukung dipertahankannya sistem proporsional terbuka berbasis suara terbanyak. Menurut Marzuki, kondisi tersebut berimplikasi serius terhadap kualitas parlemen. "DPR ini, kalau diisi orang-orang yang punya uang (saja, Red), kasihan," ujarnya.
Marzuki, rupanya, berpandangan lain. Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyatakan cenderung setuju sistem pemilu diubah menjadi tertutup berbasis nomor urut. "Pandangan pribadi saya, sebaiknya tertutup. Partai Demokrat maunya terbuka. Tapi, sebagai pribadi, saya berhak menyuarakan," kata Marzuki di gedung DPR Kamis (5/4).
Marzuki mengungkapkan, hampir semua fraksi cenderung mengerucut ke sistem tertutup. Mereka belajar dari Pemilu 2009. Ketika itu, gesekan antarcaleg di internal partai sangat kencang. Untuk memenangi persaingan, terjadilah politik biaya tinggi yang sangat boros. "Yang menang ya jelas yang kapitalnya kuat dan partai yang cukup sosialisasi. Kalau tidak cukup mampu, mereka kalah oleh orang-orang yang punya uang," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyikapi sejumlah materi krusial di RUU pemilu yang belum tuntas, Ketua DPR Marzuki Alie memiliki pandangan berbeda dengan sikap resmi
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir