Marzuki Alie Setuju Sistem Tertutup
RUU Pemilu, Ambang Batas Mengerucut 3,5 Persen
Jumat, 06 April 2012 – 07:37 WIB
Dengan menerapkan sistem tertutup, proses kaderisasi parpol akan kembali berjalan. "Yang kemarin itu (Pemilu 2009, Red) seolah-olah terlepas dari parpolnya," tegas Marzuki.
Baca Juga:
Soal parliamentary threshold (PT), Marzuki menawarkan diambil titik tengah. Sekarang opsi yang muncul sudah mengarah antara 3-4 persen. Titik tengahnya adalah 3,5 persen. Angka itu sudah naik dari PT pemilu lalu sebesar 2,5 persen.
"Kalau 3,5 persen sudah cukup bagus. Sudah ada peningkatan dari yang sebelumnya," ujar Marzuki. Hingga saat ini, posisi Partai Demokrat masih pada angka 4 persen.
Secara terpisah, Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo menjelaskan, pada Senin (9/4) pansus RUU pemilu menerima laporan final dari panja. Keesokannya, diteruskan penyampaian pandangan mini fraksi dan pengambilan keputusan tingkat I. "Termasuk, merumuskan materi voting di paripurna kalau empat materi krusial itu belum mengerucut," kata Arif.
JAKARTA - Menyikapi sejumlah materi krusial di RUU pemilu yang belum tuntas, Ketua DPR Marzuki Alie memiliki pandangan berbeda dengan sikap resmi
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir