Marzuki Alie Setuju Sistem Tertutup
RUU Pemilu, Ambang Batas Mengerucut 3,5 Persen
Jumat, 06 April 2012 – 07:37 WIB
Empat materi tersebut adalah soal sistem terbuka atau tertutup, besaran parliamentary threshold, kuota kursi per dapil, dan mekanisme penghitungan kursi. Sidang paripurna untuk RUU pemilu akan dilakukan pada Rabu atau Kamis. "Voting-nya nanti bisa isu per isu atau voting paket isu. Kalau paket isu, berarti paket proporsional tertutup dan paket proporsional terbuka," jelas Arif.
Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail "isi" masing-masing paket. "Bergantung rapat Selasa nanti," ujarnya.
Dia hanya menyampaikan, sejauh ini PDIP tetap menghendaki sistem tertutup. Sebaliknya, Partai Demokrat terbuka. Sementara itu, Golkar fleksibel terbuka atau tertutup.
Tetapi, soal kuota kursi DPR per dapil, Golkar mematok harus 3"8. Itu sama dengan usul awal PDIP. Partai kecil umumnya meminta 3"10 kursi. "Kuncinya ada di tiga fraksi besar. Fraksi menengah kecil intinya bisa tetap menjadi peserta pemilu dan dapat tempat di DPR mendatang," ungkap politikus PDIP itu.
JAKARTA - Menyikapi sejumlah materi krusial di RUU pemilu yang belum tuntas, Ketua DPR Marzuki Alie memiliki pandangan berbeda dengan sikap resmi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain