Marzuki Alie Setuju Sistem Tertutup
RUU Pemilu, Ambang Batas Mengerucut 3,5 Persen
Jumat, 06 April 2012 – 07:37 WIB
Empat materi tersebut adalah soal sistem terbuka atau tertutup, besaran parliamentary threshold, kuota kursi per dapil, dan mekanisme penghitungan kursi. Sidang paripurna untuk RUU pemilu akan dilakukan pada Rabu atau Kamis. "Voting-nya nanti bisa isu per isu atau voting paket isu. Kalau paket isu, berarti paket proporsional tertutup dan paket proporsional terbuka," jelas Arif.
Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail "isi" masing-masing paket. "Bergantung rapat Selasa nanti," ujarnya.
Dia hanya menyampaikan, sejauh ini PDIP tetap menghendaki sistem tertutup. Sebaliknya, Partai Demokrat terbuka. Sementara itu, Golkar fleksibel terbuka atau tertutup.
Tetapi, soal kuota kursi DPR per dapil, Golkar mematok harus 3"8. Itu sama dengan usul awal PDIP. Partai kecil umumnya meminta 3"10 kursi. "Kuncinya ada di tiga fraksi besar. Fraksi menengah kecil intinya bisa tetap menjadi peserta pemilu dan dapat tempat di DPR mendatang," ungkap politikus PDIP itu.
JAKARTA - Menyikapi sejumlah materi krusial di RUU pemilu yang belum tuntas, Ketua DPR Marzuki Alie memiliki pandangan berbeda dengan sikap resmi
BERITA TERKAIT
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor