Marzuki Alie tak Persoalkan Rencana Gugatan Gus Choi
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Effendi Choirie alias Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait diterbitkannya Keppres yang menjadi dasar pemecatan keduanya dari keanggotaan DPR.
Marzuki mengaku tak mempermasalahkan rencana gugatan Gus Choi dan Lily terhadap dirinya. Alasannya karena Indonesia merupakan negara hukum. Itu sebabnya, hukum harus ditegakan dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Baca Juga:
"Jadi kita tidak usah mempersoalkan ada orang yang menggugat, yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Gus Choi dengan Ibu Lily," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Marzuki menerangkan, sudah ada keputusan tetap dari Mahkamah Agung, sehingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) harus dilaksanakan. Jika tidak maka dia bisa dituntut oleh partai yang ingin melakukan PAW.
JAKARTA - Effendi Choirie alias Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR RI, Marzuki Alie
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi