Marzuki Alie tak Persoalkan Rencana Gugatan Gus Choi
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Effendi Choirie alias Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait diterbitkannya Keppres yang menjadi dasar pemecatan keduanya dari keanggotaan DPR.
Marzuki mengaku tak mempermasalahkan rencana gugatan Gus Choi dan Lily terhadap dirinya. Alasannya karena Indonesia merupakan negara hukum. Itu sebabnya, hukum harus ditegakan dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Baca Juga:
"Jadi kita tidak usah mempersoalkan ada orang yang menggugat, yang jelas kita menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Gus Choi dengan Ibu Lily," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Marzuki menerangkan, sudah ada keputusan tetap dari Mahkamah Agung, sehingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) harus dilaksanakan. Jika tidak maka dia bisa dituntut oleh partai yang ingin melakukan PAW.
JAKARTA - Effendi Choirie alias Gus Choi dan Lily Wahid akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR RI, Marzuki Alie
BERITA TERKAIT
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran