Marzuki Alie Tak Sepakat soal Rumah Aspirasi
Rabu, 04 Agustus 2010 – 00:24 WIB
Bahkan Marzuki secara pribadi juga tidak setuju dengan Rumah Aspirasi seperti diatur UU MD3. Alasan Marzuki, karena politisi di Senayan bisa memanfaatkan kantor partai masing-masing yang ada di daerah sebagai Rumah Aspirasi. “Gunakan kantor partai saja. Bahkan itu akan lebih menghidupkan kantor partai di daerah dan ubungan partaidegan konstituan juga bakal semakin baik,” ulasnya.
Karenanya Marzuki mengungkapkan keheranannya jika Rumah Aspirasi DPR dipersoalkan. Adahal, UU MD3 juga mengharuskan DPD RI memiliki Rumah Aspirasi. Bahkan Marzuki menyebutkan, DPD sudah menyelesaikan pembangunan rumah aspirasi di sejumlah daerah.
”Mereka (DPD) sudah membangun dan menyelesaikan pembangunan rumah itu di daerah dengan dana triliunan rupiah. Kok tidak ada yang ribut yah? Padahal anggota (DPD) di tiap daerah kan hanya empat dan bisa memanfaatkan rumah pribadi mereka di daerah untuk menyerap aspirasi,” tandasnya.
Sementara pengamat politik dari Geschelschaft fuer Technische Zeichen (GTZ), Cecep Effendy, menyangsikan efektifitas Rumah Aspirasi DPR. Cecep mencontohkan, di AS setiap anggota Kongres selalu pulang ke daerah pemilihan masing-masing setiap akhir pekan, sekaligus untuk menyerap aspirasi.
JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa hanya ada dua pilihan bagi DPR terkait keberadaan Rumah Aspirasi. Opsi pertama, melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024