Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Minus Anggota Fraksi Demokrat
Kamis, 12 November 2009 – 18:19 WIB
Maruarar merincikan, 139 pengusul angket itu terdiri dari 80 anggota FPDIP, 24 anggota Fraksi Partai Golkar, Fraksi Fraksi PKS dan Gerindra masing-masing 8 orang, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura masing-masing 4 orang, serta Fraksi PPP dan Fraksi PKB masing-masing satu orang. Satu nama dari PKB yang ikut dalam pengusul angket Century adalah Effendie Choirie. Mantan ketua Fraksi PKB di DPR itu belum bisa tanda tangan karena sedang berada di luar kota.
Baca Juga:
Sementara dari Fraksi Partai Demokrat, tidak ada satu pun anggotanya yang ikut menjadi pengusul. "Jadi ini minus Fraksi Partai Demokrat," tandas Maruarar.
Dalam kesempatan itu Maruarar lagi-lagi menegaskan, alasan tentang usulan penggunaan hak angket itu karena ada potensi kerugan negara dalam pengucuran dana talangan yang menca[ai Rp 6,7 tilyun. Sayangnya, kata politisi yang akrab disapa dengan nama Ara ini, kasus itu belum bisa diselesaikan secara tuntas. "Maka angket ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dewan," sambungnya.
Pengusul angket lainnya, Gayus Lumbuun, mengatakan, penggunaan hak angket karena para pengusul pesimis dengan penanganan kasus Century oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Gayus, baik polisi maupun Kejaksaan mengaku masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara BPK masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan (bail out) Bank Century, yang sudah ditandatangani 139 anggota DPR dari lintas fraksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI