Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century

Minus Anggota Fraksi Demokrat

Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Maruarar merincikan, 139 pengusul angket itu terdiri dari 80 anggota FPDIP, 24 anggota Fraksi Partai Golkar, Fraksi Fraksi PKS dan Gerindra masing-masing 8 orang, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura masing-masing 4 orang, serta Fraksi PPP dan Fraksi PKB masing-masing satu orang. Satu nama dari PKB yang ikut dalam pengusul angket Century adalah Effendie Choirie. Mantan ketua Fraksi PKB di DPR itu belum bisa tanda tangan karena sedang berada di luar kota.

Sementara dari Fraksi Partai Demokrat, tidak ada satu pun anggotanya yang ikut menjadi pengusul. "Jadi ini minus Fraksi Partai Demokrat," tandas Maruarar.

Dalam kesempatan itu Maruarar lagi-lagi menegaskan, alasan tentang usulan penggunaan hak angket itu karena ada potensi kerugan negara dalam pengucuran dana talangan yang menca[ai Rp 6,7 tilyun. Sayangnya, kata politisi yang akrab disapa dengan nama Ara ini, kasus itu belum bisa diselesaikan secara tuntas. "Maka angket ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dewan," sambungnya.

Pengusul angket lainnya, Gayus Lumbuun, mengatakan, penggunaan hak angket karena para pengusul pesimis dengan penanganan kasus Century oleh Kepolisian dan Kejaksaan.  Menurut Gayus, baik polisi maupun Kejaksaan mengaku masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara BPK masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)

JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan (bail out) Bank Century, yang sudah ditandatangani 139 anggota DPR dari lintas fraksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News