Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Minus Anggota Fraksi Demokrat
Kamis, 12 November 2009 – 18:19 WIB
Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
"Tetapi PPATK sendiri tidak bisa memberikan data tentang aliran uang ke BPK karena terkendala undang-undang, karena PPATK hanya bisa memberikan itu ke Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau seperti ini, jangan harap (kasus Century) bisa dituntaskan penegak hukum," tutur Gayus.
Menanggapi usulan angket yang sudah didukung 139 anggoa DPR dari 8 Fraksi di DPR, Marzuki Alie mengatakan, setelah diterima pimpinan DPR maka usulan itu akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekt untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR. "Nanti Bamus akan mengagendakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan Panitia Angket," paparnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan (bail out) Bank Century, yang sudah ditandatangani 139 anggota DPR dari lintas fraksi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap