Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century

Minus Anggota Fraksi Demokrat

Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
"Tetapi PPATK sendiri tidak bisa memberikan data tentang aliran uang ke BPK karena terkendala undang-undang, karena PPATK hanya bisa memberikan itu ke Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau seperti ini, jangan harap (kasus Century) bisa dituntaskan penegak hukum," tutur Gayus.

Menanggapi usulan angket yang sudah didukung 139 anggoa DPR dari 8 Fraksi di DPR, Marzuki Alie mengatakan, setelah diterima pimpinan DPR maka usulan itu akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekt untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR. "Nanti Bamus akan mengagendakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan Panitia Angket," paparnya.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
BM PAN Siapkan Pengganti SB

JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan (bail out) Bank Century, yang sudah ditandatangani 139 anggota DPR dari lintas fraksi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News