Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Minus Anggota Fraksi Demokrat
Kamis, 12 November 2009 – 18:19 WIB
"Tetapi PPATK sendiri tidak bisa memberikan data tentang aliran uang ke BPK karena terkendala undang-undang, karena PPATK hanya bisa memberikan itu ke Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau seperti ini, jangan harap (kasus Century) bisa dituntaskan penegak hukum," tutur Gayus.
Menanggapi usulan angket yang sudah didukung 139 anggoa DPR dari 8 Fraksi di DPR, Marzuki Alie mengatakan, setelah diterima pimpinan DPR maka usulan itu akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekt untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR. "Nanti Bamus akan mengagendakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan Panitia Angket," paparnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket dalam kasus dana talangan (bail out) Bank Century, yang sudah ditandatangani 139 anggota DPR dari lintas fraksi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI