Marzuki Alie: Tersangkut Hukum, Anggota DPR Terpilih Harus Tahu Diri
jpnn.com - JAKARTA - Tetap dilantiknya sejumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tersangkut kasus korupsi menuai protes. Mereka dianggap belum pantas menduduki kursi wakil rakyat sebelum terbukti bersih dari segala tuduhan.
Salah seorang yang menolak adalah Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie. Politikus Partai Demokrat ini menganggap pelantikan anggota dewan bermasalah hukum melanggar etika.
‪"Waktu mereka mencalonkan sebagai anggota legislatif kan syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Saat itu memang dia tidak ada masalah, tapi sekarang saat jadi terlibat masalah seharusnya tidak dilantik dong, tahu diri," kata Marzuki usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10).‬
Ia menyadari bahwa undang undang mengamanatkan bahwa hanya anggota terpilih yang sudah berstatus terdakwa yang tidak boleh dilantik. Namun, menurut Marzuki, seharusnya para anggota yang bermasalah itu memiliki kesadaran dan segera mengundurkan diri.
Karenannya Marzuki mengapresiasi langkah rekan satu partainya, Jero Wacik yang memilih mengundurkan diri sebelum pelantikan. Padahal, status mantan Menteri ESDM itu masih tersangka.
"Ini masalah etika karena itu semuanya kembali kepada pribadi masing-masing," ujar pria yang gagal terpilih kembali sebagai anggota dewan itu.‬ (dil/jpnn)
JAKARTA - Tetap dilantiknya sejumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tersangkut kasus korupsi menuai protes. Mereka dianggap belum pantas menduduki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai