Marzuki Anggap Polri Tak Paham E-KTP
Inafis Telan Anggaran Rp 46,1 Miliar
Rabu, 25 April 2012 – 06:19 WIB
JAKARTA - Kritik DPR terhadap proyek pengadaan kartu Indonesian Automatic Fingerfrint Identification System (Inafis) semakin luas. Kalangan parlemen menganggap kartu Inafis itu berpotensi tumpang tindih dengan e-KTP.
Sebagai instrumen yang mampu mengidentifikasi setiap individu warga negara, e-KTP sebenarnya sudah cukup ideal. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, e-KTP seharusnya sudah bisa mencakup semua kepentingan yang terkait dengan identifikasi warga negara. "Mulai masalah pajak atau NPWP, identitas lengkap warga negara, sampai kepentingan pemilu. Apa saja bisa memanfaatkan e-KTP," katanya kemarin (24/4).
Dalam pelaksanaannya, biaya pembuatan kartu Inafis Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. Persoalannya, Inafis akan diwajibkan menjadi salah satu kelengkapan setiap warga negara saat berurusan dengan kepolisian. Misalnya, pembuatan SIM atau SKCK.
Marzuki berharap, saat rapat kerja komisi dengan Kapolri, persoalan Inafis akan diklarifikasi. Raker bakal diadakan setelah masa sidang DPR dimulai lagi. "Mungkin mereka (Polri) belum tahu manfaat e-KTP," sindirnya.
JAKARTA - Kritik DPR terhadap proyek pengadaan kartu Indonesian Automatic Fingerfrint Identification System (Inafis) semakin luas. Kalangan parlemen
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya