Marzuki Anggap Polri Tak Paham E-KTP

Inafis Telan Anggaran Rp 46,1 Miliar

Marzuki Anggap Polri Tak Paham E-KTP
Marzuki Anggap Polri Tak Paham E-KTP
Uchok menilai, dari alokasi anggaran itu, program Inafis hanyalah program proyek pejabat polisi untuk tambahan penghasilan. Program tersebut hanya digunakan untuk menghabiskan uang pajak rakyat. "Jelas, program ini bukan kebutuhan masyarakat. Apalagi, setelah Inafis diterapkan, publik harus membeli," kritik Uchok.

Dengan menjual kartu Inafis, dia mempertanyakan apakah Polri sudah menjadi institusi bisnis. Dia mendesak komisi III segera menindaklanjuti keluhan atas keberadaan Inafis. "Saya harap komisi III menghentikan program Inafis karena hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat," tegasnya.

Senada dengan Uchok, anggota Komisi II DPR Nurul Arifin tidak bersepakat atas adanya Inafis. Menurut dia, program e-KTP yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri sudah mengakomodasi semua kebutuhan terkait dengan data kependudukan. "Kalau diluncurkan Polri, itu kepentingan bisnis semata," ungkapnya.

Nurul menyatakan, kartu Inafis kabarnya akan digunakan untuk menyimpan catatan kriminal. Dalam hal ini, dia mempertanyakan kuantitas warga yang memiliki catatan kriminal. Tidak ada sesuatu yang membanggakan bagi seseorang yang membawa kartu identitas dengan catatan kriminal. "Catatan kriminal itu hanya di database kepolisian," ujar politikus Partai Golongan Karya tersebut.

JAKARTA - Kritik DPR terhadap proyek pengadaan kartu Indonesian Automatic Fingerfrint Identification System (Inafis) semakin luas. Kalangan parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News