Marzuki Anggap Rangkap Jabatan Hal yang Lumrah
Senin, 01 April 2013 – 20:16 WIB
Ia meyakini Presiden SBY dapat tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan dan partai. Marzuki pun menampik, SBY melanggar ucapannya sendiri terkait permintaan pada menteri-menteri dari parpol untuk fokus bekerja.
Baca Juga:
Menurutnya, pesan SBY pada menteri memang sudah seharusnya dilaksanakan, agar tidak ada yang melupakan tugas dan kewajibannya.
"Fokus itu bukan larangan untuk merangkap. Fokus itu kita memprioritaskan tugas kita sebagai pejabat publik artinya enggak ada larangan rangkap jabatan. Kemampuan leadership kita bisa mendelegasikan kewenangan kita kepada orang-orang di partai," tutur Marzuki.
Seperti diketahui, SBY menjadi ketum menggantikan posisi Anas Urbaningrum. Pemilihan ini adalah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Bali 30-31 Maret lalu. Anas sendiri mundur karena tersangkut kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (flo/jpnn)
JAKARTA--Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini memiliki dua jabatan penting. Selain menjadi Presiden RI, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC