Marzuki Bantah DPR jadi Bunker Koruptor

Marzuki Bantah DPR jadi Bunker Koruptor
Marzuki Bantah DPR jadi Bunker Koruptor
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali menyayangkan pernyataan Indonesian Coruption Watch yang menuding DPR bunker para koruptor. Dikatakan, sikap kritis para anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, tidak lantas dimaknai bahwa Komisi III menjadi tempat mencari perlindungan bagi para koruptor.

Menurutnya, yang terjadi itu adalah aspirasi kepentingan politik para anggota komisi yang membidangi persoalan hukum itu terhadap permasalahan korupsi yang diduga dilakukan para kader partai di daerah. Kasus gubernur Sumut dan bupati Boven Digoel yang disorot saat rapat itu adalah kepentingan politik pribadi anggota DPR dan tidak bisa disamakan dengan institusi DPR.

“Kalau menyebut DPR itu merupakan keputusan institusi DPR. Pembelaan anggota DPR terhadap kasus Gubernur Sumut Syamsul Arifin SE dan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang ditangkap KPK dalam raker Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu, itu adalah kepentingan politik masing-masing anggota dan bukan DPR. Jadi saya sangat sayangkan kalau ICW menuding hal itu adalah kepentingan DPR,” jelas Marzuki, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5).

Reaksi anggota DPR dalam raker dengan KPK itu, lanjut Marzuki Alie, merupakan dinamika yang berkembang dalam rapat dan oleh karenanya pernyataan yang muncul adalah pendapat pribadi. Selain itu di DPR pun masih banyak orang baik dan jujur. “Lagipula anggota-anggota DPR itu menyampaikan aspek politis, bukan sisi hukumnya,” tegasnya lagi.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali menyayangkan pernyataan Indonesian Coruption Watch yang menuding DPR bunker para koruptor. Dikatakan, sikap kritis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News