Marzuki Bantah Miliki Saham PT GTI Syariah
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:24 WIB

Marzuki Bantah Miliki Saham PT GTI Syariah
MUI sebagai Dewan Penasihat PT GTI Syariah juga telah mengeluarkan pengumuman perusahaan itu tetap menjalankan mekanisme perusahaan. Surat tertanggal 28 Februari 2013 itu berisi seruan agar seluruh staf, karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya dengan alasan perusahaan itu dalam pengawasan MUI. Surat ditandatangani oleh Dewan Penasihat dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Aziddin.
GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah. GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. (fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan bahwa dia pemilik saham sebesar 10 persen di PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak