Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono
Senin, 26 November 2012 – 19:31 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzuki Alie menuding ada pihak yang hendak melengserkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dengan mengusulkan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century. Menurut Marzuki, kasus itu sebaiknya diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga DPR tak perlu repot-repot menggunakan HMP.
"Apa substansi HMP, mau apa? Mau jatuhkan pak Boediono. Gitukan konteksnya? Kalau mau jatuhkan Boediono, apa manfaatnya? Apakah Boediono korupsi, itu kita cek. Apa dia menikmati dari kebijakan, kita lihat. Kalau tidak ada sama sekali, jangan kita berniat jahat deh sama orang. Hanya mau jatuhkan orang karena ada interest politic, terlalu kasar. Kita serahkan saja pada hukum," tegas Marzuki di Jakarta, Senin (26/11).
Baca Juga:
Marzuki mengimbau publik memercayakan penanganan kasus skandal Century sesuai proses hukum. Sebab menurutnya, keterlibatan pihak-pihak dalam kasus itu akan dapat terungkap lebih jauh dalam pengembangan pemeriksaan terhadap dua calon tersangka, yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjrijah.
"Biarkan dulu KPK bekerja, masuk ke pengadilan. Dari proses itu terbuka. Ada enggak konteks Pak Boediono memerintah, atau apa yang terkait langsung," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzuki Alie menuding ada pihak yang hendak melengserkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dengan mengusulkan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita