Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono

Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono
Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono
Menurut Marzuki, belum tentu Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia bersalah dalam kasus Century tersebut. Sebab menurutnya, memberi tanda tangan dalam sebuah persetujuan belum tentu berpotensi melanggar hukum. Apalagi, proses itu berjalan secara sistematis.

"Belum tentu yang di atas menyalahgunakan kewenangan. Bisa dia bertanggungjawab legal, karena dia tandatangan. Bisa tanggung jawab administratif. Contoh saya sebagai ketua DPR, saya itu tanda tangan semua surat kepada Presiden. Tapi keputusannya bukan di saya, itu kan ada di bawah. Apa saya bisa dituntut secara hukum? Enggak bisa. Tetapi secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.(flo/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzuki Alie menuding ada pihak yang hendak melengserkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dengan mengusulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News