Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono
Senin, 26 November 2012 – 19:31 WIB

Marzuki Curigai Usul HMP untuk Lengserkan Boediono
Menurut Marzuki, belum tentu Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia bersalah dalam kasus Century tersebut. Sebab menurutnya, memberi tanda tangan dalam sebuah persetujuan belum tentu berpotensi melanggar hukum. Apalagi, proses itu berjalan secara sistematis.
"Belum tentu yang di atas menyalahgunakan kewenangan. Bisa dia bertanggungjawab legal, karena dia tandatangan. Bisa tanggung jawab administratif. Contoh saya sebagai ketua DPR, saya itu tanda tangan semua surat kepada Presiden. Tapi keputusannya bukan di saya, itu kan ada di bawah. Apa saya bisa dituntut secara hukum? Enggak bisa. Tetapi secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzuki Alie menuding ada pihak yang hendak melengserkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dengan mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran